DATA CAKUPAN KEPEMILIKAN KARTU IDENTITAS ANAK USIA 0-17 TAHUN DI KABUPATEN BELITUNG TAHUN 2022

Persentase Anak Berusia 0-17 Tahun yang Memiliki Kartu Identitas Anak (KIA) merupakan Bagian dari penduduk yang berusia 0-17 tahun yang memiliki Kartu Identitas Anak (KIA), baik pada saat survei bisa menunjukkan Kartu Identitas Anak (KIA) maupun tidak dapat menunjukkannya.

  • Anak adalah Seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan.

  • Kartu Identitas Anak yang selanjutnya disingkat menjadi KIA adalah identitas resmi anak sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota. (Permendagri Nomor 2 Tahun 2016)

  • Klasifikasi : DATA CAKUPAN KEPEMILIKAN KARTU IDENTITAS ANAK USIA 0-17 TAHUN DI KABUPATEN BELITUNG TAHUN 2022

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Sumber DKB SEMESTER II TAHUN 2022
Pembuat DISDUKCAPIL BELITUNG
Pemelihara Bidang Keamanan Informasi, Persandian dan Statistik
Last Updated August 12, 2024, 11:36 (WIB)
Dibuat February 8, 2024, 10:25 (WIB)
Cakupan Kabupaten Belitung
Frekuensi Tahunan
Konsep K00091 - Anak
Level Penyajian Kompilasi Produk Administrasi
Metadata Variabel
Satuan_1 Anak
Satuan_2 Persen
Tahun 2022
Ukuran_1 Jumlah
Ukuran_2 Persentase