DATA CAKUPAN KEPEMILIKAN KARTU IDENTITAS ANAK USIA 0-17 TAHUN DI KABUPATEN BELITUNG TAHUN 2024

Anak adalah Seseorang yang belum berusia 18 (delapan belas) tahun, termasuk anak yang masih dalam kandungan. (Keputusan Kepala BPS Nomor 850 Tahun 2023 tentang Standar Data Statistik Nasional)

  • Kartu Identitas Anak yang selanjutnya disingkat menjadi KIA adalah identitas resmi anak sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten/Kota.

  • Klasifikasi : DATA CAKUPAN KEPEMILIKAN KARTU IDENTITAS ANAK USIA 0-17 TAHUN DI KABUPATEN BELITUNG TAHUN 2024

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Sumber DKB Semester 2 Tahun 2024
Pembuat DISDUKCAPIL BELITUNG
Pemelihara Bidang Keamanan Informasi, Persandian dan Statistik
Last Updated December 9, 2025, 16:02 (WIB)
Dibuat October 30, 2025, 09:09 (WIB)
Cakupan Nilai Kabupaten Belitung
Frekuensi Data Tahunan
Konsep K00091 - Anak
Level Penyajian Kompilasi Produk Administrasi
Metadata Variabel
Satuan Persen
Tahun Data 2024
Ukuran Persentase