PERSENTASE KEPEMILIKAN AKTA KELAHIRAN PENDUDUK DI KABUPATEN BELITUNG TAHUN 2024

Persentase Penduduk yang Memiliki Akta Kelahiran adalah Bagian dari penduduk yang memiliki akta kelahiran, baik pada saat survei bisa menunjukkan akta kelahiran maupun tidak dapat menunjukkannya.

  • Penduduk adalah Semua orang yang berdomisili di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia selama 1 tahun atau lebih dan atau mereka yang berdomisili kurang dari 1 tahun tetapi bertujuan untuk menetap

  • Akta Kelahiran yakni Surat tanda bukti kelahiran yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan kantor catatan sipil tiap daerah atau kantor yang menyediakan layanan kependudukan yang terafiliasi dengan Dinas Kependudukan dan kantor catatan sipil Kementrian Dalam Negeri, bukan surat keterangan lahir dari rumah sakit/dokter/bidan/k elurahan. Akta kelahiran merupakan dokumen resmi yang dikeluarkan oleh negara bagi individu yang baru lahir. (Keputusan Kepala BPS Nomor 850 Tahun 2023 tentang Standar Data Statistik Nasional)

  • Klasifikasi: PERSENTASE KEPEMILIKAN AKTA KELAHIRAN PENDUDUK DI KABUPATEN BELITUNG TAHUN 2024

Data and Resources

Additional Info

Field Nilai
Sumber DKB Semester 2 Tahun 2024
Pembuat DISDUKCAPIL BELITUNG
Pemelihara Bidang Keamanan Informasi, Persandian dan Statistik
Last Updated December 10, 2025, 17:32 (WIB)
Dibuat October 30, 2025, 09:00 (WIB)
Cakupan Nilai Kabupaten Belitung
Frekuensi Data Tahunan
Konsep_1 K01476 - Penduduk
Konsep_2 K00060 - Akta Kelahiran
Level Penyajian Kompilasi Produk Administrasi
Metadata Variabel
Satuan Persen
Tahun Data 2024
Ukuran Persentase